Assalamualaikum...
apa kabar nih ? pastinya sehat lah yaa... meskipun lagi-lagi hujan tetap mengguyur daerah tangerang selatan dan sekitarnya. tetap jaga kesehatan yah gaess... jangan sampai sakit menganggu aktivitas kalian yah.
oh iya pembahasan kali ini sepertinya agak cukup berat deh wkwkw. maklumlah karena aku tuh pengen tiap postingan itu berbeda-beda biar ga mainstream. oke yuk simak pembahasan dibawah ini !!
Kenapa
negara indonesia masih ngutang ke luar negeri ? apakah sumber daya alamnya yang
melimpah ruah sudah habis ? lalu kenapa harus utang ? apakah ga bisa belanjanya
dikurangi aja ?
Mungkin tak sedikit masyarakat megkritik proker pemerintahan,
khususnya pemerintahan yang dipimpin oleh presiden jokowi. Saat ini, banyak
masyarakat berpikir kinerja jokowi yang bagus diimbangi dengan utang kita
terhadap luar negeri. Lalu kenapa harus hutang ke luar negeri ? apakah sumber
daya alam kita menipis ? jawabannya, yuk scroll down J
Disini saya hanya akan meluruskan sedikit dengan pemahaman
saya selama mengenyam bangku kuliah di PKN STAN. Pembangunan infrastuktur yang
saat ini digadang-gadangkan oleh pemerintah untuk meratakan pembangunan negara
ini tidak luput dengan kata “utang”. Lalu, apakah sumber daya alam kita yang
diandalkan untuk ekspor sebagai pendapatan negara itu habis ? jawabannya ialah
TIDAK !!!. kita tidak bisa hanya berpangku pada SDA karena harga minyak yang
rendah serta lifting minyak yang relatif rendah menyebabkan ruang fiskal
terbatas. Jika kita terus menerus berpangku pada penerimaan SDA lama-kelamaan
SDA juga akan habis maka oleh karena itu pemerintah untuk mengatasi defisit
negara berhutang pada luar negeri. Utang tidak selalu bernilai negatif,
tergantung dari pengelolaannya. Negara berhutang ke luar negeri untuk membiayai
pembangunan, dimana hal tersebut akan berdampak positif pada pertumbuhan
ekonomi. Dari pertumbuhan ekonomi tersebut, negara dapat melunasi utang
tersebut. Pertumbuhan ekonomi meningkatkan Asumsi Dasar Ekonomi Makro sebagai
perancang APBN.
Berikut perbandingan utang negara Indonesia dengan megara
lain.
Jika dibandingkan dengan negara
lain, utang negara kita masih lebih baik dari negara lain. Lihat saja, negara
besar seperti Jepang, Amerika, Inggris, dll. Yang notabene negara maju masih saja
berhutang. Bahkan rasionya sangat jauh dibandingkan negara kita. Utang negara
kita terhadap luar negeri masih dalam batas wajar. Fiscal rule dalam penyusunan
APBN defisit maksimal 3% dari APBN dan 60% dari PDB (UU no. 17 tahun 2003
tentang keuanga negara). Bagian yang mengurus utang negara kita adalah Ditjen
Pembiayaan dan Pengelolaan Resiko (DJPPR Kementerian Keuangan). DJPPR menilai,
utang pemerintah masih relatif terkendali dengan proyeksi rasio utang Indonesia
terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) hingga akhir tahun sebesar 28,1
persen. Berdasarkan krediturnya, pinjaman pemerintah pusat didominasi oleh
sebagian besar berasal dari Bank Dunia, Jepang, Bank Pembangunan Asia (ADB),
dan lembaga lainnya. Menurut DJPPR, Dalam pengelolaan risiko utang, pemerintah
senantiasa melakukannya dengan hati-hati dan terukur, termasuk juga menjaga
risiko pembiayaan kembali, risiko tingkat bunga, serta risiko nilai tukar dalam
posisi yang terkendali.
Grafik tersebut, saya dapatkan dari
Kuliah umum Menteri Keungan, Sri Mulyani Indrawati. Dari data tersebut, kita
ketahui bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia masih lebih baik dari negara lain. Oleh
sebab itu, marilah kita semua sebagai warga negara yang baik serta aktif
berkontibusi terhadap pembangunan negara bahu-membahu mendukung program
kegiatan pemerintah dalam rangka meningkatkan pembangunan bangsa. Boleh mengkritik,
asalkan memberikan masukan dan ide untuk pemerintah. Toh, sekarang kan
penyampaian pendapat sudah dilindungi oleh UUD 1945.
Okee sekian yang bisa dishare. Jika
ada kesalahan dalam penyampaian isi dan konten just comment below ! see ya in
the next post
Wassalamualaikum...


Bagus min
BalasHapusTerimakasih :))
Hapus